Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan Kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang perekonomian. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian berlokasi di Jalan Lapangan Banteng Timur Nomor 2-4, Jakarta Pusat, 10710.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyelenggarakan fungsi:

  1. koordinasi dan sinkronisasi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan Kementerian/Lembaga yang terkait dengan isu di bidang perekonomian;
  2. pengendalian pelaksanaan kebijakan Kementerian/Lembaga terkait dengan isu di bidang perekonomian;
  3. pengelolaan dan penanganan isu yang terkait dengan bidang perekonomian;
  4. pengawalan program prioritas nasional dan kebijakan lain yang diputuskan oleh Presiden dan Sidang Kabinet;
  5. penyelesaian isu di bidang perekonomian yang tidak dapat diselesaikan atau disepakati antar Kementerian/Lembaga dan memastikan terlaksananya keputusan dimaksud;
  6. pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian;
  7. koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian;
  8. pengawasan atas pelaksanaan fungsi di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian; dan
  9. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden.

Visi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian adalah Terwujudnya koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembangunan ekonomi yang efektif dan berkelanjutan. Dan Misi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian adalah Menjaga dan memperbaiki koordinasi dan sinkronisasi penyusunan kebijakan, serta pengendalian pelaksanaan kebijakan perekonomian. Melansir dari rekrutmentp.ekon.go.id diinfokan tentang Pengumuman Pengadaan Jasa Tenaga Pendukung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Tahun Anggaran 2023 Gelombang IX.

Tenaga Pendukung Teknis Bidang Hukum Kegiatan Koordinasi Percepatan Strategi Nasional Pengembangan Ekonomi Digital
(Kode : G9-D4-01)
Kualifikasi :

  • Pria/Wanita, usia min.20 tahun dan maks. 30 tahun;
  • Pendidikan minimal S1 jurusan Ilmu Hukum dengan IPK minimal 3,00 (skala 4,00);
  • Diutamakan memiliki pemahaman mengenai digital economy;
  • Diutamakan memiliki pengalaman bekerja di pemerintahan;
  • Mampu mengoperasikan seluruh program Microsoft Office;
  • Memiliki motivasi dan semangat kerja yang baik;
  • Mampu berbahasa inggris baik lisan maupun tulisan;
  • Jujur, sopan, ulet dan disiplin;

Tenaga Pendukung Administrasi 
(Kode : G9-D4-02)
Kualifikasi :

  • Pria/Wanita, usia min.20 tahun dan maks.30 tahun;
  • Pendidikan minimal Sarjana (S1) jurusan Akuntansi/Manajemen Keuangan dengan IPK minimal 3,00 (skala 4,00);
  • Mampu mengoperasikan seluruh program Microsoft Office;
  • Diutamakan memiliki pengalaman bekerja di pemerintahan;
  • Memiliki motivasi dan semangat kerja yang baik;
  • Mampu berbahasa inggris dengan baik (lisan maupun tulisan);
  • Jujur, sopan, ulet dan disiplin;
  • Mampu bekerja dengan target waktu;
  • Mampu bekerja sama dalam tim maupun bekerja secara mandiri.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui :
http://rekrutmentp.ekon.go.id/

Paling lambat tanggal :
11 Juli 2023 pukul 16.00 WIB

Diharapkan untuk seluruh peserta melampirkan CV yang diupload melalui web tersebut di atas.

Hasil seleksi administrasi akan diumumkan melalui website di atas pada tanggal 12 Juli 2023

Pengumuman Lengkap : DOWNLOAD DISINI

 

 

Salam Kompak, Semangat, Hebat.

#UNSOED #KAUNSOED #alumniunsoed #lowongankerja